PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Jajaran Kepolisian Resor Pelalawan melaksanakan patroli di sejumlah wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus menyosialisasikan maklumat larangan membuka lahan dengan cara membakar, Kamis, 2 April 2026.
Kegiatan yang digelar oleh personel Polsek Pangkalan Kerinci ini berlangsung sejak pukul 10.30 WIB hingga selesai, dengan menyasar masyarakat di wilayah Kecamatan Pangkalan Kerinci. Dua lokasi utama yang menjadi titik patroli yakni Jalan Kantor Bupati Pelalawan di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota serta Jalan Naga Mas di Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur.
Patroli tersebut dipimpin oleh Ps. KA SPK III Aiptu A. Rudiansyah bersama personel UKL III Polsek Pangkalan Kerinci. Selain melakukan pemantauan langsung di lapangan, petugas juga aktif memberikan imbauan kepada warga terkait bahaya karhutla serta larangan membuka lahan dengan cara membakar sebagaimana tertuang dalam maklumat Polda Riau.
Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Shilton, S.I.K menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah rawan.
“Melalui patroli dan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar dan siap menghadapi potensi karhutla, serta berperan aktif dalam pencegahan,” ujarnya.
Menurut dia, pendekatan persuasif kepada masyarakat menjadi kunci dalam menekan angka kebakaran, terutama menjelang musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran lahan.
Dari hasil kegiatan tersebut, polisi mencatat adanya peningkatan pemahaman masyarakat terkait bahaya karhutla dan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali tanpa adanya kendala berarti.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam mendukung pencegahan karhutla secara berkelanjutan di wilayah Provinsi Riau.

