PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Pangkalan Lesung bersama dengan TNI menggelar patroli di wilayah rawan kebakaran, tepatnya di Kelurahan Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, pada Jumat, 1 Agustus 2025.
Patroli yang berlangsung dari pukul 13.00 WIB hingga 14.00 WIB ini merupakan bagian dari sinegritas TNI-Polri dalam memantau potensi titik api dan mengedukasi masyarakat mengenai bahaya membuka lahan dengan cara membakar.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Pangkalan Lesung dan TNI juga memberikan sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Riau yang melarang keras pembukaan lahan dan hutan melalui pembakaran.
AIPDA Joni Efendi, yang memimpin patroli, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan dampak buruk dari kebakaran hutan yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan dan keselamatan warga.
“Kami juga ingin memastikan bahwa masyarakat tidak lagi menganggap remeh cara-cara pembakaran dalam membuka lahan,” ujar Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Lambok Hendriko, S.H secara terpisah.
Kegiatan ini berjalan lancar tanpa kendala berarti, dan hasilnya, tidak ditemukan titik api di sepanjang rute patroli. Selain itu, warga setempat juga diberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait bahaya Karhutla dan pentingnya menjaga lingkungan agar tetap aman dari kebakaran.
Patroli ini merupakan bagian dari langkah preventif TNI-Polri dalam menghadapi musim kemarau, yang sering kali menjadi pemicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Sejauh ini, pihak berwenang berharap upaya sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan meminimalisir risiko Karhutla di wilayah tersebut.