PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Pangkalan Lesung intensif melakukan patroli di wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus menyosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar kepada masyarakat, Rabu (1/4/2026).
Patroli ini dilakukan oleh personel Piket Yanmas Polsek Pangkalan Lesung, yakni Aipda Roni Candra, Aipda Nurkamal, dan Aipda William.
Mereka meninjau titik-titik rawan kebakaran di Kelurahan Pangkalan Lesung sekaligus memberikan edukasi langsung kepada warga mengenai bahaya membuka lahan dengan cara membakar.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk memastikan masyarakat memahami risiko kebakaran hutan dan lahan. Edukasi sekaligus patroli ini merupakan langkah preventif agar Karhutla tidak terjadi,” kata AKP Lambok Hendriko, S.H., Kapolsek Pangkalan Lesung.
Selama kegiatan yang berlangsung pukul 11.00–12.00 WIB, situasi dilaporkan aman dan terkendali. Petugas tidak menemukan titik api maupun indikasi pembakaran lahan di wilayah yang dipatroli.
Warga setempat menyambut positif kehadiran polisi. Mereka dinilai memahami pesan larangan membakar hutan dan lahan yang disampaikan langsung oleh personel Polsek Pangkalan Lesung.
Dengan patroli dan sosialisasi ini, Polsek Pangkalan Lesung menegaskan komitmennya menjaga wilayah tetap aman dari kebakaran hutan dan lahan, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan.

