PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Pangkalan Lesung melaksanakan patroli di daerah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus menyosialisasikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dan hutan dengan cara membakar, Senin (16/3/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 hingga 12.00 WIB ini dipimpin oleh personel Polsek Pangkalan Lesung, yakni Aipda Roni Candra, Aipda Nurkamal, dan Aipda Wiliam, dengan sasaran masyarakat serta titik-titik rawan kebakaran di Desa Tanjung Kuyo, Kecamatan Pangkalan Lesung.
Dalam sosialisasi, personel Polsek memberikan pemahaman kepada warga mengenai bahaya membuka lahan dengan membakar serta dampak negatifnya bagi lingkungan dan keselamatan masyarakat. Masyarakat juga diimbau untuk menjaga lahan miliknya agar tidak menimbulkan kebakaran.
Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Lambok Hendriko, S.H pentingnya peran masyarakat dalam mencegah karhutla sekaligus mendukung program kepolisian dalam menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif.
Hingga kegiatan selesai, situasi di Desa Tanjung Kuyo terpantau aman dan terkendali, dengan titik api nihil, dan kegiatan berlangsung lancar tanpa kendala.

