PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Teluk Meranti melaksanakan kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Riau serta penyuluhan langsung kepada masyarakat di wilayah rawan Karhutla pada Jumat (22/8/2025) siang.
Kegiatan tersebut berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB di sepanjang Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan. Sasaran utama adalah warga yang memiliki dan mengelola lahan perkebunan di kawasan tersebut.
Kapolsek Teluk Meranti melalui personel yang ditugaskan menyampaikan beberapa imbauan penting, antara lain tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di area kering dan bersemak dan warga diimbau untuk menjaga dan mengawasi lahannya agar tidak memicu terjadinya Karhutla.
“Langkah ini adalah bagian dari upaya preventif yang kami lakukan agar masyarakat lebih sadar akan bahaya Karhutla, baik dari sisi kerusakan lingkungan maupun dampaknya terhadap kesehatan dan hukum,” ujar Kapolsek Teluk Meranti, IPDA Boby Even, S.H., M.H.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan instruksi Kapolda Riau dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan seluruh jajaran Polri terhadap potensi Karhutla, khususnya di daerah-daerah yang rawan kebakaran saat musim kemarau.
Kegiatan berlangsung hingga pukul 14.00 WIB dan berjalan dalam suasana aman serta kondusif. Polsek Teluk Meranti memastikan akan terus menggencarkan sosialisasi semacam ini secara berkelanjutan demi menjaga wilayah tetap bebas asap.