PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Kepolisian Sektor (Polsek) Teluk Meranti mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan melaksanakan penyebaran Maklumat Kapolda Riau sekaligus kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat, Selasa, 3 Februari 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 13.00 WIB di wilayah perkebunan masyarakat yang dinilai rawan terjadinya Karhutla, khususnya di sepanjang Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.
Dalam kegiatan itu, personel Polsek Teluk Meranti menyampaikan langsung Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat sebagai bentuk edukasi dan langkah preventif guna menekan potensi kebakaran hutan dan lahan, terutama pada kawasan perkebunan milik warga.
Selain penyebaran maklumat, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas terkait pencegahan Karhutla.
Masyarakat diminta untuk tidak membersihkan lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan yang dapat memicu kebakaran, serta mengawasi dan menjaga lahan milik masing-masing agar terhindar dari kebakaran hutan dan lahan.
Kapolsek Teluk Meranti Ipda Bobby Even, S.H., M.H menegaskan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung upaya pemerintah mencegah Karhutla sejak dini melalui pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat.
“Pencegahan Karhutla membutuhkan peran serta semua pihak. Dengan penyebaran maklumat dan Binluh ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat,” ujar Kapolsek Teluk Meranti.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Teluk Meranti terpantau aman dan kondusif.
Kegiatan berjalan lancar tanpa kendala dan mendapat respons positif dari masyarakat setempat.

