Pelalawan – 1fakta.com
Polsek Teluk Meranti, Polres Pelalawan, menggelar kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Riau sekaligus bimbingan dan penyuluhan (binluh) kepada masyarakat pada Jumat, 26 September 2025. Kegiatan ini difokuskan pada wilayah perkebunan masyarakat yang rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), khususnya di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti.
Sosialisasi dimulai pukul 13.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 14.00 WIB, dipimpin oleh personel Polsek Teluk Meranti yang secara langsung menyampaikan imbauan terkait pentingnya pencegahan Karhutla.
Dalam kesempatan itu, masyarakat diingatkan untuk tidak membersihkan lahan dengan cara membakar, serta tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di area kebun dan semak kering yang mudah terbakar.
“Setiap pemilik lahan harus ikut bertanggung jawab menjaga lahannya agar tidak menjadi sumber Karhutla. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga tanggung jawab bersama menjaga lingkungan,” ujar Kapolsek Teluk Meranti Ipda Bobby Even, S.H., M.H.
Pemilihan lokasi kegiatan di sekitar Jalan Lintas Bono didasari oleh tingginya potensi Karhutla di kawasan tersebut, mengingat banyaknya lahan kering dan aktivitas pertanian warga. Sosialisasi dilakukan secara langsung kepada petani dan pemilik lahan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menindaklanjuti instruksi pimpinan serta mengimplementasikan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan dan sanksi terhadap pembakaran hutan dan lahan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Warga tampak antusias dan menerima materi binluh dengan baik. Polisi berharap kegiatan seperti ini bisa mengurangi risiko Karhutla yang sering menjadi persoalan tahunan di wilayah Riau.

