Berita  

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polisi Datangi Warga Desa Segati

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan aparat kepolisian di Kabupaten Pelalawan. Pada Sabtu pagi, 3 Januari 2026, personel Polsek Langgam mendatangi warga Desa Segati, Kecamatan Langgam, untuk menyosialisasikan larangan membuka lahan dengan cara membakar.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB itu menyasar masyarakat yang bermukim dan beraktivitas di wilayah rawan kebakaran. Polisi memberikan penjelasan langsung mengenai bahaya karhutla, mulai dari kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan akibat asap, hingga ancaman sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Menurut Kapolsek Langgam Iptu Jerri Paulus Sinaga, S.H, sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menekan potensi karhutla sejak dini, terutama memasuki awal tahun yang kerap ditandai dengan aktivitas pembukaan lahan. “Pencegahan menjadi kunci utama. Kami ingin masyarakat memahami bahwa membakar lahan bukan solusi, tetapi justru menimbulkan masalah besar,” ujar Kapolsek.

Dalam dialog bersama warga, personel kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan jika menemukan titik api atau aktivitas pembakaran. Pendekatan persuasif ini diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif dalam menjaga kelestarian hutan dan lahan di wilayah Langgam.

Hasil kegiatan menunjukkan masyarakat semakin memahami dampak negatif karhutla dan pentingnya membuka lahan dengan cara yang ramah lingkungan. Kegiatan sosialisasi tersebut juga telah dilaporkan melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK) sebagai bagian dari sistem pemantauan terpadu pencegahan karhutla.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif tanpa adanya kendala berarti.

Jangan copy berita ini!