Berita  

Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Kuala Kampar Turun ke Masyarakat

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Kepolisian Sektor Kuala Kampar menggelar sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Riau terkait antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Kamis, 22 Januari 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kelurahan Teluk Dalam sekitar pukul 10.50 hingga 11.20 WIB. Sosialisasi difokuskan pada larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar, yang selama ini menjadi salah satu penyebab utama terjadinya karhutla di wilayah Riau.

Kegiatan dipimpin oleh Ps. Kepala SPKT I Polsek Kuala Kampar, Aipda Ismardi, bersama sejumlah personel Polsek Kuala Kampar. Mereka menyampaikan secara langsung isi maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat sebagai langkah preventif menghadapi potensi karhutla.

Dalam sosialisasi itu, polisi mengajak warga untuk bersama-sama menjaga lahan milik masing-masing agar terhindar dari kebakaran. Masyarakat juga diingatkan mengenai sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Hasil kegiatan menunjukkan respons positif dari masyarakat. Warga menyatakan memahami larangan membuka lahan dengan cara membakar dan sepakat menjaga lahannya agar tidak terjadi kebakaran. Kegiatan ini juga dinilai mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Kapolsek Kuala Kampar AKP Rian Onel mengatakan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam mencegah karhutla sejak dini. “Pencegahan hanya bisa berhasil jika ada peran aktif masyarakat,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif tanpa kendala. Sosialisasi ini diharapkan dapat menekan potensi karhutla sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat di wilayah hukum Polsek Kuala Kampar.