PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan di wilayah Kabupaten Pelalawan. Pada Sabtu, 13 September 2025, Polsek Bunut bersama unsur TNI melaksanakan patroli gabungan di daerah rawan Karhutla di Desa Bagan Laguh, Kecamatan Bunut.
Patroli yang dimulai pukul 10.00 WIB ini menjadi bagian dari kegiatan sinergisitas TNI-Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menindaklanjuti Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan.
Dalam patroli tersebut, tim yang terdiri dari Aiptu Revi S., Aipda Arif S., dan Brigadir Arlis S. tidak hanya menyisir kawasan rawan terbakar, tetapi juga melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat terkait bahaya dan konsekuensi hukum dari praktik pembakaran lahan.
Kapolsek Bunut, AKP Arinal Fajri, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran warga serta mencegah potensi kebakaran di wilayah yang rentan terdampak.
“Kami ingin masyarakat benar-benar paham bahwa membakar hutan dan lahan bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga melanggar hukum. Sinergi dengan TNI ini akan terus kami tingkatkan dalam rangka mengawal musim kemarau yang rawan Karhutla,” ujar Kapolsek.
Dari hasil patroli, tidak ditemukan titik api (hotspot) di wilayah tersebut. Situasi terpantau aman dan terkendali, serta masyarakat menunjukkan respons positif terhadap imbauan yang diberikan.