Berita  

Cegah Karlahut, Polsek Pangkalan Lesung Aktif Edukasi Masyarakat Tentang Bahaya Pembakaran Lahan

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Minggu, 6 Juni 2025. Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Pangkalan Lesung di bawah kepemimpinan Kapolsek AKP Lambok Hendriko, S.H., terus menggencarkan penyampaian maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat melalui para Bhabinkamtibmas.

Melalui kegiatan sosialisasi langsung di lapangan, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan pertanian maupun perkebunan.

“Personel kami menyampaikan secara langsung maklumat Kapolda Riau tentang larangan pembakaran lahan, serta memberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum bagi pelaku Karlahut,” ujar AKP Lambok.

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya Karhutla serta dampak negatifnya terhadap lingkungan dan kesehatan.

“Kami tegaskan bahwa membuka lahan dengan cara membakar dapat merusak alam dan mencemari udara, sehingga merugikan masyarakat luas, terutama yang terdampak langsung,” tambah Kapolsek.

Polsek Pangkalan Lesung juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Pangkalan Lesung.

“Kami mengimbau agar masyarakat bekerja sama dengan kami. Dan jika ditemukan adanya kebakaran lahan, baik disengaja maupun tidak, akan kami tindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas AKP Lambok Hendriko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *