PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Sebagai langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Pangkalan Lesung terus menggencarkan patroli di daerah rawan serta menyebarluaskan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan.
Patroli ini dilaksanakan pada Jumat (22/8/2025) sekitar pukul 13.00 WIB dan dipimpin oleh Ps. KA SPK I Polsek Pangkalan Lesung, Aipda Joni Efendi, S.H., bersama dua personel lainnya.
Tim patroli menyasar sejumlah titik rawan Karhutla di Kelurahan Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan. Dalam pelaksanaannya, petugas menyampaikan himbauan secara langsung kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta selalu waspada terhadap potensi kebakaran.
“Kami tidak hanya berpatroli, tapi juga menyampaikan Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat sebagai bagian dari edukasi hukum dan upaya pencegahan,” ujar Aipda Joni di lokasi.
Hasil patroli menunjukkan tidak ditemukan titik api maupun asap. Situasi wilayah terpantau aman dan terkendali hingga kegiatan selesai pada pukul 13.30 WIB.
Kapolsek Pangkalan Lesung, AKP Lambok Hendriko, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga lingkungan serta mendukung program nasional pencegahan Karhutla.