Berita  

Cegah Kejahatan C3, Polsek Langgam Gelar Patroli di Wilayah Hukumnya

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Polsek Langgam, Polres Pelalawan, melaksanakan patroli untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya, Minggu, 4 Januari 2026.

Patroli yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel piket pelayanan masyarakat (Yanmas) Polsek Langgam, yakni Aiptu Rudiel dan Aipda Ari.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Patroli difokuskan pada pencegahan potensi kejahatan C3 dengan menyasar titik-titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas. Kehadiran personel Polri di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan angka kejahatan.

Melalui kegiatan ini, Polsek Langgam juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif bekerja sama dengan kepolisian dalam mencegah terjadinya tindak kejahatan, khususnya curas, curat, dan curanmor, di wilayah hukum Polsek Langgam.

Polsek Langgam menegaskan bahwa patroli serupa akan terus dilaksanakan secara rutin guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah hukum Polsek Langgam terpantau aman dan terkendali.

Jangan copy berita ini!