PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Teluk Meranti Polres Pelalawan melaksanakan kegiatan Patroli Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (C3) di wilayah hukum Kecamatan Teluk Meranti. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 19 Januari 2026, pukul 09.30 WIB hingga 10.30 WIB.
Patroli dipimpin oleh Aipda Doni O bersama dua personel Piket Yanmas Polsek Teluk Meranti.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek melakukan pengawasan di sejumlah lokasi strategis, termasuk Kantor Camat dan Puskesmas Kecamatan Teluk Meranti, serta titik-titik keramaian warga di Kelurahan Teluk Meranti.
Selama patroli, personel Polsek memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap kejahatan C3 dan menjaga keamanan lingkungan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan rasa aman dan nyaman masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Kapolsek Teluk Meranti Ipda Bobby Even, S.H., M.H menegaskan, kegiatan KRYD ini merupakan bagian dari strategi preventif Polri untuk mencegah kejahatan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Hingga patroli selesai, situasi tercatat aman dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol.

