PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Pangkalan Lesung, jajaran Polres Pelalawan, melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas sekaligus patroli rutin di daerah rawan kecelakaan dan pelanggaran, Sabtu, 7 Februari 2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut berlangsung di sepanjang Jalan Lintas Timur, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.
Tiga personel yang terlibat dalam kegiatan ini yakni AIPDA Abel Tarigan, AIPDA M. Dirham Lubis, dan AIPDA Joni Efendi, S.H.
Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Lambok Hendriko, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), sekaligus mengantisipasi potensi kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas.
“Melalui pengaturan lalu lintas dan patroli rutin, kami berupaya mencegah terjadinya kecelakaan, menekan fatalitas korban, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan,” ujarnya.
Selain itu, kehadiran personel di lapangan juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar. Polsek Pangkalan Lesung mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan saat berkendara, sejalan dengan semangat Melindungi Tuah, Menjaga Marwah.

