CURUP, -1fakta.com
Yonif 144/JY menerima kunjungan dari Tim Kumdam II/Swj dalam rangka melaksanakan penyuluhan hukum kepada seluruh prajurit dan Persit KCK Yonif 144/JY.
Hal itu diungkapkan Wadanyonif 144/JY Kapten Inf Herlambang Pratama Septantyo dalam rilisnya. Rejang Lebong. Rabu, (06/3/2024).
Diungkapkan Wadanyon, Kegiatan tersebut bertujuan menambah pemahaman tentang hukum kepada seluruh prajurit agar dalam bertindak setiap melaksanakan kegiatan untuk berfikir terlebih dahulu.
“Melalui kegiatan penyuluhan hukum ini, diharapkan prajurit betul-betul menyimak dan memahami tentang ketentuan hukum, sehingga tidak terjadi pelanggaran hukum sekecil apapun.” ujar Kapten Herlambang
Di tempat yang sama, Ketua Tim Kumdam II/Swj Letkol Chk Ferdiansyah Gumay S.E., S.H. dalam arahannya menjelaskan, seorang pimpinan/atasan harus berani mencegah perbuatan pelangaran yang dilakukan oleh anggotanya, jangan sampai malah pimpinan yang melakukan pelanggaran.
“Dan kenapa ibu Persit diikutkan juga dalam kegiatan penyuluhan ini, karena ibu persit bisa mencegah suatu pelanggaran dengan cara mengingatkan suaminya jika hendak berbuat pelanggaran,” lanjutnya
“Hukum adalah peraturan yang harus ditaati dan apabila dilanggar pasti akan mendapatkan sanksi,” imbuhnya
“Hindari pelanggaran Asusila, LGBT, Penculikan, Pembunuhan, Pengroyokan, Karena itu merupakan atensi atau penekanan pimpinan dengan sanksi pemecatan.” Ucapnya mengakhiri. (Pewarta:Rudihartono.m)