Berita  

Cegah Praktik Pungli, Polsek Langgam Sosialisasikan Saber Pungli kepada Masyarakat

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Kepolisian Sektor (Polsek) Langgam, Polres Pelalawan, melaksanakan kegiatan sosialisasi Saber Pungli dan pencegahan pungutan liar (pungli) di wilayah hukumnya, Rabu, 4 Februari 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh AIPDA Binhot Hutagalung bersama satu personel Polsek Langgam. Sosialisasi berlangsung sekitar pukul 10.25 WIB hingga 10.35 WIB di Jalan Koridor PT RAPP Kilometer 40, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

Kapolsek Langgam IPTU Jerri Paulus Sinaga, S.H., melalui laporannya kepada Kapolres Pelalawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya Polri dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar terhindar dari praktik pungutan liar yang merugikan.

Sasaran sosialisasi meliputi petugas parkir, satpam bank, masyarakat, serta para pengguna jasa pelayanan yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik di Kecamatan Langgam.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Langgam menyampaikan imbauan agar seluruh elemen masyarakat tidak melakukan pungutan di luar ketentuan yang berlaku.

Masyarakat juga diminta untuk menghindari penggunaan jasa calo dalam pengurusan administrasi, karena jika persyaratan lengkap, pelayanan dapat berjalan mudah dan cepat.

Selain itu, Polsek Langgam mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan. Apabila menemukan adanya indikasi pungutan liar, baik oleh petugas maupun pengguna jasa pelayanan, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

“Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta suasana pelayanan publik yang bersih, transparan, serta terciptanya situasi kamtibmas yang sejuk, aman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Langgam,” ujar IPTU Jerri Paulus Sinaga.