PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Dalam upaya mencegah praktik pungutan liar (Pungli), Polsek Langgam menggelar kegiatan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di wilayah hukumnya, Sabtu (7/6/2025). Kegiatan ini menyasar petugas parkir, satpam bank, serta pengguna jasa pelayanan masyarakat di Kecamatan Langgam.
Sosialisasi dipimpin oleh Aiptu Sastro Sigalingging, SH, bersama satu personel lainnya, yang dilaksanakan di area Grosir dan Ruko Jalan Koridor PT RAPP KM 38, Desa Segati. Kegiatan berlangsung dari pukul 10.30 WIB hingga 10.45 WIB.
Kapolsek Langgam, IPDA Jerri Paulus Sinaga, SH menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi langsung kepada para petugas pelayanan publik agar tidak melakukan pungutan liar di luar ketentuan resmi.
“Kami tekankan agar tidak ada pungutan liar kepada masyarakat. Semua pembayaran dan administrasi harus sesuai prosedur yang berlaku,” ujar IPDA Jerri.
Selain itu, masyarakat juga diimbau agar tidak menggunakan jasa calo dalam pengurusan berbagai keperluan administrasi, karena jika berkas sudah lengkap sesuai aturan, pelayanan akan berjalan cepat dan mudah.
Dalam kegiatan tersebut, Polsek Langgam juga mendorong masyarakat untuk melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan indikasi pungli, baik di kantor pelayanan publik maupun tempat-tempat lainnya.
Sosialisasi berjalan tertib dan lancar tanpa kendala. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun suasana yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik pungli di Kecamatan Langgam.