PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Upaya pencegahan praktik pungutan liar (pungli) terus digencarkan oleh jajaran Polsek Teluk Meranti. Pada Sabtu (24/5/2025) pagi, tiga personel Polsek Teluk Meranti melaksanakan patroli sekaligus sosialisasi Saber Pungli kepada masyarakat di Jalan Rambutan, Kelurahan Teluk Meranti.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB dan berakhir pukul 10.00 WIB ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga terkait bahaya dan dampak negatif dari pungli, serta mendorong peran aktif masyarakat dalam mencegah dan melaporkan tindakan yang mencurigakan.
Kapolsek Teluk Meranti Ipda Bobby Even, S.H., M.H mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga transparansi dan integritas di lingkungan masyarakat.
“Dalam patroli ini, kami menyampaikan bahwa setiap bentuk pungutan liar, baik di pelayanan publik maupun dalam kegiatan sehari-hari, adalah tindakan yang melanggar hukum. Masyarakat kami ajak untuk tidak takut melapor jika menemukan praktik seperti ini,” ujarnya.
Dari hasil patroli dan dialog dengan warga, tidak ditemukan adanya indikasi pungli di wilayah tersebut. Situasi juga terpantau aman, tertib, dan masyarakat menyambut baik kehadiran aparat yang memberikan edukasi hukum secara langsung.
Kegiatan berjalan lancar tanpa kendala, dan menjadi salah satu wujud nyata pelayanan preventif Polsek Teluk Meranti dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari pungli. ( Red)

