Berita  

Cooling System Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Bunut Sambangi Warga Dua Desa

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Bhabinkamtibmas Polsek Bunut, Polres Pelalawan, melaksanakan kegiatan silaturahmi dan sambang warga dalam rangka cooling system untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Kamis, 4 Februari 2025.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Terap dan Desa Kuala Semundam melalui metode Door to Door System (DDS).

Personel menyambangi warga secara langsung guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat.

Kapolsek Bunut AKP Arinal Fajri, S.H., melalui laporannya kepada Kapolres Pelalawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menciptakan situasi yang aman, sejuk, dan kondusif di tengah masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah imbauan kepada warga, di antaranya mengucapkan terima kasih atas peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan serta mengajak warga untuk terus bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Warga juga diimbau agar tidak mudah terpengaruh oleh berita-berita yang belum tentu kebenarannya, serta bijak dalam menggunakan media sosial guna menghindari potensi konflik dan pelanggaran hukum.

Selain itu, masyarakat diminta untuk membantu tugas Polri dalam memelihara kamtibmas dan menjadi perpanjangan tangan Polri dalam menyampaikan pesan-pesan keamanan di lingkungan masing-masing.

Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan informasi terkait pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, yakni Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, agar masyarakat lebih memahami aturan hukum yang berlaku.