Danpos Kute Panang Koramil 02/Bebesen Serma Miswan Menghadiri Acara Musrenbangdes

Aceh Tengah – 1fakta.com

Dalam rangka Acara musyawarah rencana pembangunan desa anggaran tahun 2025 desa Dedingin kecamatan kute panjang kabupaten Aceh tengah. Danpos kute panang Koramil 02/Bebesen Serma Miswan menghadiri acara tersebut di desa Dedingin bertempat di Kantor desa Dedingin kecamatan kute panang kab aceh tengah. Kamis, ( 31 Oktober 2024 ).

Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) adalah forum tahunan yang diselenggarakan oleh pemerintah desa untuk merencanakan pembangunan di tingkat desa.

Camat kute panang. An. Alwin syahri.SE, menjelaskan Dalam kegiatan Musrenbangdes, melibatkan banyak unsur masyarakat, baik dari kalangan tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, hingga lembaga kemasyarakatan.
“Musrenbangdes menjadi kesempatan bagi warga desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan pihak terkait lainnya untuk berdiskusi, mengidentifikasi, dan memprioritaskan kebutuhan pembangunan di desa”.

Danpos kute panang Koramil 02/Bebesen Serma Miswan, mengungkapkan “Musrenbangdes ini juga bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa, sehingga hasil pembangunan bisa lebih sesuai dengan kebutuhan warga”.

Sehingga dengan KehadiranDanpos kute panang Koramil 02/Bebesen dapat mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat serta mendukung perencanaan pembangunan yang partisipatif di Desa.

Acara rapat tersebut turut dihadiri : Camat kute panang. An. Alwin syahri.SE, Mukim Kute panang. An. Tawardi. Danpos kute panang. An. Serma Miswan. Kapus Kute panang. An.M Nuh. Reje desa dedingin. An. Zukiman. Bhabinkamtibmas. An.Bripka Pirman. Kepala BPP kute panang. An.Attaqwa. Pendamping Kec/ Desa. An. Yazid. Masyarakat Desa Dedingin.

Proses Musrenbangdes dimulai dengan mengumpulkan aspirasi masyarakat, baik terkait infrastruktur, ekonomi, pendidikan, kesehatan, maupun kesejahteraan sosial. Hasil musyawarah kemudian akan dijadikan acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) untuk tahun berikutnya. Selain itu, Musrenbangdes juga menjadi bagian dari proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *