PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Kerumutan Polres Pelalawan menggelar kegiatan Jumat Curhat di Desa Bukit Lembah Subur Kecamatan Kerumutan, Jumat (13/6/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan secara langsung permasalahan atau keluhan dari masyarakat terhadap situasi kamtibmas dan permasalahan lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat menyampaikan keluhan terkait pelanggaran lalu lintas yang tidak mendapat santunan. Beberapa contoh pelanggaran yang disampaikan antara lain tidak memiliki SIM, tidak memiliki STNK, merubah spesifikasi kendaraan, melawan arus, melanggar palang pintu kereta api, dan membuat konten.
Brigadir Dicky Fatoni, anggota Polsek Kerumutan mewakili Kapolsek Kerumutan Ipda Muhammad Ali Sodiq, S.Psi yang melaksanakan kegiatan Jumat Curhat, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan program Quick Wins Kapolri yang bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Kegiatan Jumat Curhat ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan permasalahan yang dihadapi, sehingga Polri dapat memberikan solusi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali.

