PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala Kampar melaksanakan kegiatan Minggu Kasih sebagai bagian dari Program Quick Wins Kapolri untuk menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat, Minggu, 11 Januari 2026.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.35 WIB tersebut dipimpin oleh Aipda Yogi Alexander dan berlangsung di sebuah warung sembako di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan. Sekitar tujuh orang warga setempat turut hadir dalam dialog tersebut.
Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan sejumlah permasalahan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
Beberapa isu yang mencuat antara lain maraknya peredaran berita hoaks di media sosial, keberadaan anjing liar yang berkeliaran di permukiman warga, serta kenakalan remaja berupa aksi kebut-kebutan dan penggunaan knalpot brong pada malam hari.
Menanggapi hal tersebut, pihak Polsek Kuala Kampar mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam menerima dan menyebarkan informasi, khususnya berita yang belum jelas sumber dan kebenarannya.
Terkait anjing liar, polisi menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan untuk melakukan upaya pengendalian.
Sementara itu, untuk menekan aksi kebut-kebutan dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, polisi mengaku telah memberikan imbauan dan pembinaan kepada para remaja agar tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kapolsek Kuala Kampar AKP Rian Onel SH, MH menyampaikan bahwa kegiatan Minggu Kasih merupakan sarana bagi Polri untuk hadir langsung di tengah masyarakat dan mendengarkan permasalahan yang dirasakan warga.
“Melalui Minggu Kasih, kami berharap permasalahan yang ada di masyarakat dapat ditangani bersama sehingga situasi kamtibmas tetap terjaga,” ujarnya.
Kegiatan Minggu Kasih Polsek Kuala Kampar berakhir sekitar pukul 09.15 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, kondusif, dan terkendali.

