Diduga Koperasi PSR Aceh Timur Dipungli Kordinator PSR Dari Dinas

Aceh Timur – 1fakta.com

Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas tanaman perkebunan kelapa sawit. PSR membantu perkebunan rakyat, dengan cara memperbaharui perkebunan kelapa sawit rakyat dengan menggunakan benih kelapa sawit yang lebih berkelanjutan dan berkualitas.

Pada tahun 2023, sesuai dengan target pemerintah Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) telah menyiapkan dana untuk program PSR dengan dana yang sifatnya hibah. Besaran dana PSR awalnya Rp. 30 juta per hektar dan kita tahun 2024, pemerintah kembali meningkatkan bantuan dana PSR menjadi Rp.60 juta / hektar.

Tapi apa hendak dikata, rendahnya pengawasan terhadap program PSR sehingga ada dugaan kordinator PSR di Kabupaten Aceh Timur di bawah dinas Perkebunan melakukan pungli terhadap para Koperasi atau Gapoktan atau kelompok Tani yang mengajukan program PSR.

Bahkan Informasi yang diterima oleh awak media, kordinator dan tim verifikasi program PSR tahun 2024 mematokkan besaran angka yang mereka patokan terhadap para penerima program PSR kisaran Rp 500 per hektar. Bahkan kita juga menerima laporan bahwa Tim PSR juga sering meminta dana kepada para penerima program PSR saat melakukan SPPD keluar daerah.

Saat awak media hendak melakukan konfirmasi kepada kordinator dan tim vetifikasi PSR terkait informasi tersebut, awak media kembali mendapatkan informasi bahwa tim kordinator dan verifikasi telah di gantikan oleh kepala dinas Perkebunan yang baru Murdhani S.STP, M.Si yang sebelumnya di jabat oleh Dr Darmawan M Ali, ST, MiSD sebagai Pj kepala Dinas.

Informasi yang dikumpulkan dan juga yang berkembang di Kelompok masyarakat penerima program PSR, bahwa pergantian Kordinator dan tim verifikator yang dilakukan oleh kepala dinas Perkebunan yang baru juga berbau adanya informasi yang diduga tidak baik yang telah dilakukan oleh tim yang sudah digantikan.

Tahun ini kabupaten Aceh Timur akan mendapatkan program PSR sebesar lebih kurang 3000 Hektar, bila pungli yang dilakukan oleh kordinator PSR beserta rekan-rekan terjadi berarti mereka berhasil mengumpulkan dana sebesar 1,5 Milyar. Ini angka yang tidak main-main, untuk itu kita meminta kepada APH untuk melakukan lidik terhadap adanya informasi yang berkembang di masyarakat tersebut.

Dan kita memberikan aplus kepada kepala Dinas Perkebunan Aceh Timur Murdhani S.STP, M.Si yang dengan sigap melakukan perubahan yang tentunya juga mendapatkan informasi yang tidak mengeenakan dilapangan sehingga dengan sigap dan cepat melakukan perombakan tim yang menangani program PSR. Para awak media akan terus mengawal program PSR sampai tuntas yang terlepas dari aroma tak baik.

Dimana salah satu kelompok penerima juga mengeluhkan, lahan yang mereka ajukan dari jumlah awal yang hanya di setujui seperempat dari jumlah luas yang diajukan, ada apa tentunya hal tersebut terjadi berat dugaan seperti yang telah disebutkan diatas dan bisa jadi sesuai judul artikel hari ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *