ACEH TIMUR | 1FAKTA.COM
Pekerjaan proyek revitalisasi satuan pendidikan SDN 2 Peureulak di Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, yang bersumber dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (PAUD Dasmen) tahun anggaran 2025, tampak masih berlangsung di lapangan.
Dari pantauan Rabu, 22 Oktober 2025, proyek dengan nilai dana Rp1.137.341.000 bersumber dari APBN tahun anggaran 2025 itu dikerjakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SDN 2 Peureulak, dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender (2 September–31 Desember 2025).
Namun, berdasarkan hasil pengamatan di lokasi, sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm proyek, sepatu safety, dan rompi keselamatan. Padahal di area pembangunan terpampang jelas papan imbauan keselamatan kerja (K3) yang menekankan pentingnya penerapan standar keselamatan di area konstruksi.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik terkait pengawasan dan penerapan aturan K3 dalam proyek yang dibiayai oleh dana negara tersebut. Jika dibiarkan, hal ini berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja serta mencederai prinsip keselamatan dan profesionalitas pelaksanaan proyek pendidikan.
Warga berharap agar pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan Aceh Timur dan pihak pengawas proyek, dapat meninjau langsung pelaksanaan di lapangan agar proyek ini berjalan sesuai prosedur dan tepat sasaran.