Diminta Kepada Polres Humbang Agar Segera Memproses Dugaan Penghinaan Seorang Guru Terhadap Orang Tua Siswa.

Humbahas – detikperistiwa.co.id

Seorang oknum guru di SDN 16 Kecamatan Paranginan Kabupaten Humbang Hasundutan bersikap arogan dan mengeluarkan kata kata kasar terhadap sala- seorang orang tua siswa yang miskin bernama Mawar Lumbantoruan.
Oknum guru tersebut telah dilaporkan terkait  dugaan tindak pidana penghinaan sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 1946 , ke Polres Humbang Hasundutan Nomor : STTPL/155/ XII /2024/ SPKT.Polres Humbanghasundutan / Polda Sumut , tertanggal 18 Desember 2024

Insiden ini terjadi pada hari Kamis 12 Desember 2024 sekira pukul 17.30 Wib . Menurut Mawar Lumbantoruan saat dikonfirmasi awak media, Selasa, ( 4/2/25.
menyampaikan bahwa dia melihat anaknya bernama Saroha Siregar dibully oleh Gabriel Purba , kemudian sang ibu menegur Gabriel Purba untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Lalu datanglah Ibu dari Gabriel Purba yang profesinya sebagai guru SDN 16 tersebut bernama Riama Siburian bersama keluarganya yang turut serta memarahinya dan anaknya . Oknum guru tersebut mengucapkan kalimat,  ( Lonte kau, yang ngak  makannya kau, makanya melonte kau. )

“Selanjutnya Riama Siburian mengambil batu yang tergeletak dihalaman rumah Mawar Lumbantoruan, lalu melemparkan batu tersebut kearahnya. Atas kejadian tersebut Mawar Lumbantoruan merasa keberatan dan merasa terancam sehingga Mawar melaporkan peristiwa tersebut ke polres Humbang Hasundutan.

Ketika dikonfirmasi oleh awak media lewat Hp selulernya, Kepala Sekolah SDN 16 Paranginan Hinca Siburian, berpura pura tidak mengetahui kejadian tersebut , akan tetapi menurut pengakuan Mawar sendiri bahwa dianya sudah pernah memberitahu hal tersebut kepada pihak sekolah, akan tetapi Hinca diduga berpura-pura tidak mengetahuinya .

Setelah peristiwa tersebut terjadi Mawar Lumbantoruan sempat drop dan sempat mendapatkan perawatan medis yang ditangani oleh dr.Pantas Siburian, Sp.OG pada tanggal 21 Januari 2025 .

Mawar berharap , agar kasus tersebut mendapat titik terang dan segera ditindak lanjuti oleh polres Humbahas sampai tuntas dan jangan ditutup -tutupi , karena kasus ini telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan orang tua murid dan masyarakat sekitar .

Di minta kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Humbahas agar segera memberikan saksi terhadap Guru yang telah diduga menghina orang tua siswa untuk memberi efek jerah agar tidak lagi terjadi dikalangan tenaga pendidik dikemudian hari.
Ketika Kadis Pendidikan di konfimasi tentang kejadian dugaan penghinaan kata- kata yang tak pantas itu disebut seorang tenaga Pendidik ,
Kadis pendidikan mengatakan sudah dipanggil kekantor dan diproses, mengenai kebenarannya kita akan tunggu kelanjutannya bilamana dugaan penghinaan itu benar adanya kita akan mengambil sikap, dan tindak sesuai peraturan yang berlaku. katanya.

Orang tua siswa berharap agar kejadian yang menimpah dirinya menjadi pembelajaran penting bagi semua tenaga pendidik untuk selalu bersikap profesional dan memiliki adab juga Ahlak yang baik dalam menjalankan tugasnya, baik didalam lingkungan sekolah maupun diluar sekolah ,( smarth )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *