Dituding Melakukan Penyalahgunaan Wewenang dan Isu Serangan Fajar terkait Pilkada Taput, Rudi Sitorus : Itu tidak benar.

Tapanuli Utara – 1fakta.com

Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tapanuli Utara dan tuduhan keterlibatan dalam “serangan fajar” Pilkada 2024, kami dengan tegas membantah hal tersebut.

Media online 1fakta.com langsung ber bincang bincang dengan oknum terkait yg di tuduhkan dalam pemberitaan tersebut di media media lain sebelum nya,yakni Kasatpol PP Rudi Sitorus,mengatakan kepada awak media melalui seluler nya,

“Kami menyatakan bahwa seluruh tuduhan yang menyebutkan personil Satpol PP dikerahkan untuk kegiatan politik atau kepentingan kampanye adalah tidak benar dan tanpa dasar yang kuat. Kegiatan yang dilakukan oleh personil Satpol PP yang disebutkan dalam laporan tersebut adalah murni atas inisiatif pribadi untuk mencari tambahan penghasilan di luar tugas dinas, dan dilakukan secara sukarela di luar jam kerja.

Kasatpol PP Taput, Rudi Sitorus, secara tegas membantah adanya keterlibatan dalam aktivitas politik yang melibatkan anggotanya selama jam dinas. “Kami menghormati hak setiap individu untuk mencari penghasilan tambahan selama itu tidak melanggar aturan. Aktivitas yang dilakukan oleh istri saya merupakan bisnis keluarga yang sah, bukan bagian dari kegiatan politik atau kampanye,” jelas Rudi Sitorus.

Terkait dengan adanya barang-barang berupa gula, minyak, dan susu di kediaman Kasatpol PP, kami menegaskan bahwa barang-barang tersebut adalah bagian dari usaha keluarga dan tidak terkait dengan persiapan “serangan fajar” yang disangkakan. Tuduhan bahwa barang-barang tersebut akan digunakan untuk kepentingan politik sama sekali tidak berdasar”tegas nya.

Kami juga menyayangkan pemberitaan yang menyebutkan keterlibatan Netta Lumbanraja, istri saya (Kasatpol PP), sebagai bagian dari tim sukses calon tertentu dalam Pilkada. Kami menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada bukti yang valid yang mengonfirmasi keterlibatan aktif Netta dalam kegiatan politik tersebut” terang nya lagi .

Kami berharap agar publik tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan mengedepankan prinsip praduga tak bersalah. Proses penanganan dugaan ini telah ditangani oleh pihak yang berwenang, dan kami akan terus berkoordinasi serta memberikan keterangan yang diperlukan untuk memperjelas duduk perkara ini.” tutup nya.

Hingga berita bantahan ini di relis oleh awak media 1fakta,semua trrtuang sesuai keterangan apa yang di terangkan oleh KASTPOL PP Rudi Sitorus kepada awak media 1fakta,untuk dapat membantah dan masyarakat dapat menilai atas berita berita yg beredar,karena pemberitaan tersebut
harus nya layak atas praduga praduga tak bersalah,tanpa di motori kepentingan lainya,
karena saat itu juga sudah langsung berproses dalam hal penyelidikan fakta yang sebenarnya oleh pihak terkait dalam hal ini salah satu nya Panwaslu Setempat.

1Fakta.com
(Kaperwil Sumut)
Lehet T Tampubolon

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *