Berita  

Dugaan Di Kabarkan, Pj Geuchik Desa Gampong Baro, Isu-Isu Segelintiran Yang Beredar Di Kota Langsa

 

 

Banda Aceh,1Fakta.com ll Sungguh sangat hebat, dengan kinerja pihak dari lembaga swadaya masyarakat (lsm) bungoeng lam jaroe aceh di kota langsa. Setelah itu juga, pada sebelumnya sempat telah terjadi pemberitaan secara publik di media masa online ini bersama pada media online lainnya. Berjudul, Cukup Mantap Dan Sangat Jelas. Aktivis LSM BLJ Aceh, Telah Layangkan Surat Ke Pihak Kejati Aceh Dan Kejari Langsa.

Terkait, Adanya Dugaan Mark-Up Ajang Korupsi Dan Ajang Bisnis, Belanja Aset Perkantoran Desa Gampong Baro, Yang Disinyalir Bekerjasama Dengan Pihak Toko GK Gampong Blang. Terbitan pada hari minggu, tanggal 20 juli 2025. Dengan situs web link pemberitaan media publik, https://detektifinvestigasigwi.com/nasional/cukup-mantap-dan-sangat-jelas-aktivis-lsm-blj-aceh-telah-layangkan-surat-ke-pihak-kejati-aceh-dan-kejari-langsa/.

Dengan hasil pantauan wartawan media online ini, beserta dari pihak pengurus lsm bungoeng lam jaroe aceh. Ketika menerima himpunan informasi yang terdengar isu-isu segelintiran daerah kota langsa, dari beberapa sumber yang dapat di percaya. “Bahwa, pj geuchik desa gampong baro itu. Kini telah di panggil dan telah di periksa oleh pihak kejari langsa, kami berharap untuk secara publik. Untuk pihak aparat hukum kejari langsa, tentang hasil pemanggilan serta juga pemeriksaan pj geuchik gampong baro kecamatan langsa lama kota langsa. Sesuai bukti-bukti yang ada, adanya perbelanjaan aset kantor desa gampong baro itu.

Yang dugaan bekerja sama dengan pihak rekanan toko GK di desa gampong blang kecamatan langsa kota, harapan kami juga. Dari pihak kejaksaan negeri langsa, agar dapat berlakukan sebagai penetapan tersangka atas kinerja pj geuchik gampong baro tersebut. Dan juga supaya adanya efek jera terhadap dugaan pelaku dugaan mark-up dana desa dengan cara penggelembungan dana belanja aset perkantoran desa itu”. Pintanya sumber yang enggan namanya mau di sebutkan, secara publik kepada wartawan media online ini. Rabu 06/08/2025, sekitar pukul.16.53.wib.

Menurut oleh bung “zulfadli” itu, sebagai dari pihak lsm bungoeng lam jaroe aceh. Juga menyikapi dalam hasil tersebut. “Memang benar, apa yang terdengar dari isu-isu segelintiran dari beberapa sumber daerah kota langsa provinsi aceh. Dengan adanya terlaksananya itu, yang telah terjadi hasil pemanggilan serta pemeriksaan yang sudah dua (2) kalinya dilakukan di kantor kejari langsa, terhadap oleh diduga sebagai pelaku pj geuchik berinisial “S” itu. Harapan dari lsm bungoeng lam jaroe, dengan hasil pemanggilan dan pemeriksaan oleh pihak kejari langsa. Cukup semua bukti-bukti, maka lakukan lah penetapan tersangka, dan bila perlu di lakukan penahanan terhadap pj geuchik berinisial “S” itu. Dan jangan pula di biar-biarkan begitu saja, bila pihak kejari langsa. Tidak adanya nyali untuk melakukan penetapan tersangka, dan juga diduga di lakukan penggalangan alias di jadikan mesin ATM.

Maka, kami dari pihak lsm bungoeng lam jaroe aceh. Akan surati kembali pihak ketua/kepala kejaksaan agung republik indonesia (kejagung-ri) di jakarta bersama kepala kejaksaan tinggi (kejati) aceh, untuk segera ambil alih dalam kasus tersebut. Dugaan pihak kejari langsa, terkesan mandul alias menjadi penggalangan layaknya seperti mesin ATM, oleh pihak pj geuchik desa gampong baro kecamatan langsa lama kota langsa tersebut”. Imbuhnya dengan tegas, oleh bung “zul” kepada wartawan media online ini. Rabu 06/09/2025, sekitar pukul.18.16.wib.

(Pasukan Ghoib/Team LSM BLJ Aceh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *