Berita  

Dukung Green Policing, Polsek Ukui Tanam Pohon Buah di Lingkungan Kelurahan

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Upaya menjaga kelestarian lingkungan kembali diperkuat Polsek Ukui melalui kegiatan penanaman bibit pohon di halaman Kantor Kelurahan Ukui Satu, Kecamatan Ukui, Senin (24/11/2025). Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.30–10.00 WIB itu menjadi bagian dari Program Green Policing yang terus digencarkan Polda Riau.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Ukui bersama pihak kelurahan menanam dua jenis bibit pohon buah, yaitu satu batang mangga dan satu batang kelengkeng. Penanaman pohon ini diharapkan dapat memperkaya ruang hijau sekaligus memberikan manfaat ekologis bagi warga di kemudian hari.

Lurah Ukui Satu, Suwardi, S.IP, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polsek Ukui yang dinilai konsisten dalam mendorong kepedulian lingkungan di tengah masyarakat. “Penanaman pohon ini bukan hanya simbolis, tetapi langkah nyata yang akan bermanfaat bagi lingkungan kita ke depan,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut diikuti oleh sejumlah personel Polsek Ukui, antara lain Ps. Kanit Binmas Bripka Coolman M. Manullang, S.H, KA SPK III Aipda DH. Sihaloho, Bhabinkamtibmas Desa Air Emas Bripka Nusurlis, Anggota Unit IK Bripda Gaizka, serta staf Kantor Lurah Ukui Satu.

Kapolsek Ukui, AKP Ardi Surya Kusuma, S.T.K, S.I.K, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memperkuat upaya pelestarian lingkungan di tingkat lokal. “Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga berkewajiban ikut serta dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Melalui penanaman pohon, kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya ruang hijau serta dampaknya terhadap kualitas hidup,” tegasnya.

Program Green Policing sendiri menjadi salah satu langkah strategis Polda Riau dalam mendorong kepedulian terhadap lingkungan hidup melalui gerakan penghijauan, konservasi, dan edukasi kepada masyarakat.