PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Dalam rangka mendukung Program Kapolda Riau Green Policing, Polsek Ukui Polres Pelalawan melaksanakan kegiatan penanaman pohon sebagai wujud kepedulian terhadap kelestarian lingkungan hidup. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 19 Januari 2026 sekira pukul 10.45 WIB bertempat di Mapolsek Ukui.
Penanaman pohon ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keseimbangan alam serta mendukung upaya penghijauan lingkungan, khususnya di wilayah hukum Polsek Ukui. Program Green Policing diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan.
Kegiatan penanaman pohon tersebut diikuti oleh personel Polsek Ukui, di antaranya Kanit Samapta Polsek Ukui AIPTU Abdul Kholid, S.H, KA SPKT III Polsek Ukui AIPDA DH. Sihaloho, serta Bhabinkamtibmas Desa Bukit Gajah BRIPKA Kusbandriyo.
Adapun bibit pohon yang ditanam berjumlah dua batang, terdiri dari satu batang bibit pohon mangga dan satu batang bibit pohon matoa. Pemilihan jenis pohon buah ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang, baik dari sisi ekologis maupun nilai ekonomis di kemudian hari.
Melalui kegiatan ini, Polsek Ukui menunjukkan peran aktif Polri tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga turut serta dalam menjaga kelestarian alam, mengurangi polusi udara, serta menciptakan lingkungan yang asri dan sehat.
Kapolsek Ukui AKP Ardi Surya Kusuma, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan penanaman pohon ini merupakan bentuk dukungan nyata Polsek Ukui terhadap kebijakan pimpinan Polri serta sebagai contoh kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat lingkungan sekitar.
Kegiatan penanaman pohon berakhir sekira pukul 11.15 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta kondusif. Polsek Ukui berkomitmen untuk terus mendukung program-program berkelanjutan demi terwujudnya lingkungan hidup yang lestari dan berdaya guna.

