PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Personel Polsek Teluk Meranti melaksanakan penyebaran Maklumat Kapolda Riau sekaligus kegiatan bimbingan penyuluhan (Binluh) untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Teluk Meranti, Sabtu, 28 Maret 2026.
Kegiatan berlangsung di sepanjang Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti, wilayah perkebunan masyarakat yang rawan terjadi kebakaran. Petugas memberikan himbauan kamtibmas terkait pencegahan Karhutla, antara lain: tidak membersihkan lahan dengan cara dibakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, dan menjaga lahan agar terhindar dari kebakaran.
Kapolsek Teluk Meranti, Ipda Vicky Rizky, SH, menyampaikan bahwa kegiatan ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan risiko kebakaran hutan dan lahan. “Sosialisasi dan edukasi seperti ini diharapkan dapat mencegah potensi Karhutla sekaligus menumbuhkan peran aktif warga dalam menjaga lingkungannya,” ujarnya.
Giat selesai pukul 14.00 WIB dengan situasi aman dan kondusif. Dokumentasi kegiatan telah disiapkan sebagai laporan resmi.

