Tapanuli Utara – 1fakta.com
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara resmi melakukan penggabungan sejumlah unit kerja dan penyesuaian struktur organisasi sebagai langkah strategis menekan belanja birokrasi sekaligus memperkuat efektivitas pemerintahan. Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Bupati Tapanuli Utara, Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., saat melantik dan mengambil sumpah/janji Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas, Selasa (11/2/2026), di Aula Martua Kantor Bupati.
Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut perubahan struktur organisasi dan nomenklatur perangkat daerah di tengah keterbatasan kapasitas fiskal Kabupaten Tapanuli Utara.
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa penggabungan organisasi bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan langkah realistis menghadapi tekanan keuangan daerah. Dengan beban belanja yang besar dan ruang fiskal yang terbatas, menurutnya, pemerintah daerah tidak memiliki banyak pilihan selain melakukan efisiensi struktural.
“Penggabungan ini bukan sekadar keinginan pimpinan, tetapi kebutuhan organisasi dan daerah.
Kita harus rasional melihat kondisi keuangan. Dengan kebijakan ini, kita perkirakan ada efisiensi anggaran kurang lebih Rp4 miliar. Ini langkah konkret menjaga kesehatan fiskal tanpa mengorbankan pelayanan publik,” tegas Bupati.
Ia menekankan bahwa reformasi birokrasi harus berdampak langsung pada percepatan pembangunan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, bukan sekadar perubahan nama atau struktur di atas kertas.
Kepada para pejabat yang baru dilantik, Bupati menyampaikan pesan tegas: jabatan adalah amanah sekaligus tanggung jawab yang akan terus dievaluasi. Tidak ada posisi yang bersifat permanen tanpa kinerja.
“Jabatan bukan hak yang melekat selamanya.
Evaluasi akan terus berjalan berdasarkan kinerja, integritas, dan loyalitas. Yang responsif dan berdedikasi akan diberi ruang. Yang tidak menunjukkan kinerja tentu akan kita evaluasi,” ujarnya dengan nada tegas.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal bahwa konsolidasi organisasi akan diiringi pengawasan dan penilaian kinerja yang lebih ketat.
Mengakhiri arahannya, Bupati mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara untuk tetap solid, adaptif terhadap perubahan, dan menjadikan momentum restrukturisasi ini sebagai titik balik peningkatan profesionalisme serta akuntabilitas birokrasi.
“Perubahan ini harus kita jadikan momentum memperkuat komitmen melayani masyarakat. Bekerjalah dengan hati, dengan integritas, dan dengan tanggung jawab,” pungkasnya.
Dengan langkah ini, Pemkab Tapanuli Utara menegaskan arah kebijakan: birokrasi yang lebih ramping, efisien, dan berbasis kinerja demi memastikan pembangunan daerah tetap berjalan di tengah tantangan fiskal.
(1F/Mukhtar.S)

