Humbahas – 1fakta.com
Menurut Informasi yang dapat di lapangan Judi togel Exsis kembali diwilayah hukum Polres Humbang Hasundutan hal ini sangat bertentangan dengan Instruksi Kapolri, dimana segala jenis perjudian, Narkoba atau tergolong Ilegal harus dibrantas bila siapa oknum yang membekingi akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Namun di wilayah hukum Kabupaten Humbang Hasundutan , sudah seperti sudah di legalkan membuat Masyarakat merasa dibohongi atas Instruksi Kapolri yang mengatakan berantas habis yang namanya segala perjudian dan kejahatan lain yang bersetuhan dengan Hukum.
Atas exsisnya judi Togel di wilayah kabupaten Humbahas sepertinya instruksi atau pemaparan Kapolri hanya pencitraan belaka agar terhindar dari tudingan-tudingan miring, juga tidak berkembang dan sekaligus meredamnya. Namun di daerah di wilayah Kapolres Kabupaten Humbahas aparat penegak Hukum (( Kepolisian ) seakan mengabaikan instruksi Kapolri , dilihat dari exsisnya Judi Togel saat ini, exaisnya Judi Togel menimbulkan pertanyaan : kenapa aparat penegak Hukum ( kepolisian ) tidak ada tindakan….?
Apa benar dugaan warga yang mengatakan: sudah terjadi kolaborasi antara bandar dan pihak penegak Hukum.
Untuk menaati atau menjunjung pelaksanaan Instruksi Kapolri RI. diminta kepada Kapolres Humbanghasundutan agar menindak tegas perjudian ( Togel ) untuk menghindari berita- berita sumbang dan miring yang menuduh bahwa aparat penegak Hukum bersekongkol dengan bandar judi Togel. Agar terlepas dari tudingan- tudingan miring/sumbang ,diminta kepada Kapolres Humbahas saatnya benar-benar menindak tegas dan memberantas Judi Togel dan semua jenis Judi termasuk kejahatan lain yang bersentuhan dengan Hukum. ( Smarth )