PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Personel Polsek Langgam melaksanakan patroli guna mengantisipasi tindak pidana C3 (curas, curat, dan curanmor) di wilayah hukumnya, Sabtu, 28 Maret 2026.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dilakukan oleh personel piket pelayanan masyarakat (Yanmas), yakni Aipda Ari Budiman dan Bripka Pelita BB.
Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menekan angka kriminalitas di wilayah Kecamatan Langgam.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya tindak kejahatan. Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kapolsek Langgam Iptu Jerri Paulus Sinaga, S.H menyampaikan, bahwa kegiatan patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan, khususnya curas, curat, dan curanmor, sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Polisi juga berharap adanya kerja sama dari masyarakat dalam mendukung upaya pencegahan kriminalitas. Sinergi antara aparat dan warga dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali tanpa adanya gangguan menonjol.

