PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Pangkalan Kerinci intensif menggelar patroli di daerah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus melakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dan hutan dengan cara membakar. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu pagi (3/9/2025) mulai pukul 10.00 WIB di wilayah Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota dan Pangkalan Kerinci Barat.
Pelaksanaan patroli yang dipimpin oleh personel UKL Regu II Polsek Pangkalan Kerinci menyasar titik-titik rawan kebakaran seperti Jalan Maharaja Indra KM 75 dan Jalan Sultan Syarif Kasim. Selain memastikan keamanan wilayah, personel juga memberikan edukasi kepada warga terkait dampak negatif dari pembakaran lahan.
Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Tatit Rizkyani Hanafi, S.T.K., S.I.K menegaskan bahwa melalui kegiatan ini masyarakat diharapkan lebih sadar akan bahaya kebakaran hutan serta ikut aktif menjaga kelestarian lingkungan.
“Selama patroli, situasi di wilayah Pangkalan Kerinci tercatat aman terkendali tanpa ditemukan titik api,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi juga memperkuat pesan Kapolda Riau untuk tidak membuka lahan dengan membakar agar risiko karhutla dapat diminimalisir.
Polsek Pangkalan Kerinci berkomitmen terus melakukan langkah preventif demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di tengah musim kemarau.

