Berita  

Gudang Penimbunan BBM Jenis Solar Diduga Ilegal di Seberang Simpang Parit, Jln Lintas Letnan Muchtar Saleh Desa Payakabung Sedang Beroperasi

1fakta.com|Ogan Ilir (Sumsel)

Diduga Aktivitas Penimbunan BBM minyak Solar ilegal di lokasi seberang simpang ke Desa Parit di Pinggir jalan lintas Kecamatan Indralaya utara Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan.

Pada hari jumat 15 Nov 2024 pada saat Team awak media melintas terlihat gudang pintu pagar plat besi yang di didalamnya kelihatan ada pos jaga, kami tim media mamper dan di temui seorang penjaganya.

Menurut keterang yang jaga gudang emang benar pak tempat penimbunan BBM jenis solar, saya ni lagi nunggu mobil masuk dan saya mau ikut kerja disini pak, ungkapnya.

Hal tersebut merujuk pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 Tentang kemerdekaan Pers bahwa termasuk sebagai Kontrol Sosial.

“adanya aktivitas penimbunan minyak BBM ilegal yang terkesan tak tersentuh hukum.

tindakan para mapia-mapia BBM ilegal yang terkesan kebal hukum dan atas perbuatan para mapia penimbunan BBM minyak solar ilegal sangatlah
dikuatirkan terjadi ledakan kebakaran seperti terjadi ledakan kebakaran gudang BBM ilegal Bulan lalu yang sempat viral di medsos.

Terpantau Oleh tim awak media, Gudang di pinggir jalan lintas seberang simpang Parit Jln Letnan Muchtar Saleh Payakabung Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, beberapa penjaga gudang saat diminta keterangan enggan memberikan keterangan tentang pemilik gudang tersebut.

Kepada APH wilayah ogan ilir untuk menindak lanjuti aktivitas penimbunan BBM ilegal, agar tidak ada lagi penimbunan.

Atas perbuatannya para Pelaku penimbunan BBM merupakan perbuatan pidana sebagaimana diatur Pasal 55 UU Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

HAL ini juga diharapkan Kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi,S.I.K,MH Untuk menindak tegas aktifitas penimbun minyak BBM ilegal di wilayah Sumatra Selatan.

(TIM RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *