Hari Raya Galungan 2025, Polsek Selemadeg intensifkan Patroli Subuh

Hari Raya Galungan 2025, Polsek Selemadeg intensifkan Patroli Subuh

 

1FAKTA.COM  | Tabanan –  Selemadeg,  Rabu, 23 April 2025 Pkl. 00:30 s/d 02:00 Wita. Polsek Selemadeg meningkatkan patroli subuh secara intensif di wilayah Kecamatan Selemadeg menjelang Hari Raya Galungan tahun 2025. Kegiatan yang dipimpin oleh Pawas Iptu I Putu Eka Rai Putra, S.Sos., bersama piket fungsi. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mencegah tindak pidana pencurian 3C (curat, curas, dan curanmor) serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya, terutama pada jam-jam rawan.

Fokus utama patroli ini adalah menyasar berbagai lokasi yang dianggap memiliki potensi kerawanan tinggi. Beberapa di antaranya meliputi pemukiman penduduk yang ditinggalkan saat perayaan, tempat ibadah yang menyimpan benda-benda sakral (pretima), lingkungan sekolah, pertokoan, serta gerai Alfamart dan Indomaret yang terletak di sepanjang Jalan Ngurah Rai dan Desa Berembeng. Selain itu, petugas juga memantau keberadaan ATM perbankan yang sering menjadi target pelaku kejahatan.

Dengan meningkatkan kehadiran polisi di waktu-waktu krusial sebelum dan selama Hari Raya Galungan, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Selemadeg. Upaya ini juga bertujuan untuk meminimalisir kesempatan bagi para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya. Polsek Selemadeg berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban wilayah hukumnya demi kelancaran perayaan hari suci umat Hindu tersebut.

Seijin Kapolres Tabanan AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Selemadeg, Kompol I Wayan Suastika, S.H., menyampaikan bahwa, Kegiatan patroli subuh ini merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam menciptakan situasi kondusif menjelang hari-hari besar keagamaan. Dengan tindakan proaktif seperti ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan Galungan dengan khidmat tanpa adanya gangguan keamanan yang berarti. Polsek Selemadeg mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.”Pungkasnya.

(CC89)

Penulis: CynthaEditor: Agung PS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *