Taput – 1fakta.com
Instruksi Kapolri RI, mengatakan ” perjudian, Narkoba dan penyeludupan akan diberantas habis di wilayah mana saja di Indonesia termasuk kejahatan- kejahatan lainnya, dari Mabes hingga ke polsek , Namun Instruksi tersebut seperti ter- abaikan. Terbukti di wilayah Hukum Kabupaten Tapanuli Utara peredaran rokok Ilegal tanpa Cukai ,Manchester,luffman dan yang lainnya , cukup bebas predarannya.
Peredaran Rokok Ilegal tanpa cukai ,bebas di perjual belikan tanpa ada tindakan dari instansi yang terkait termasuk aparat penegak Hukum ( Kepolisian) wilayah Kabupaten Tapanuli Utara. Bila ditelisik dari perkotaan hingga ke pedesaan dan peredaran itu sudah bertahun lamanya tanpa tersentuh oleh Hukum.
Menurut informasi yang dikumpulkan media 1 Fakta. Com dilapangan, rokok Ilegal tanpa cukai itu di edarkan oleh orang orang yang berpengaruh dan beberapa orang mengatakan bahwa Agen besarnya adalah oknum yang berseragam ,benar tidaknya tuduhan itu kenyataan dari beberapa Nara sumber mengucapkan ; makanya rokok Ilegal tanpa cukai itu bebas peredarannya.
Ketika kapolsek siborongborong J.purba dikonfirmasi melalui wathsaap tentang peredaran rokok ilegal ,beliau mengatakan tanyakan ke Reskrim ekonomi ” katanya.
Juga Humas polres Tapanuli Utara dikonfirmasi melalui Wathssap tentang bebas nya peredaran Rokok Ilegal tanpa Cukai ,beliau diam dan tidak menjawab tanpa ada tanggapan tentang berita yang sudah di terbitkan tanggal : 16/1- 2025.yang lalu.
Ketika Reskrim Ekonomi L. Silalahi dikonfirmasi mengatakan, ” kita sudah pernah melakukan penangkapan, katanya.
Tapi peredaran rokok tanpa cukai ( Ilegal ) kian marak.penjual seakan tidak merasa bahwa mereka telah melakukan tindakan melawan Hukum.
Bila informasi yang diperoleh media 1Fakta.Com . dilapangan itu benar bahwa, peredaran rokok Ilegal, manshester dan luffman diedarkan oleh oknum yang berseragam , pertanyaan nya apakah aparat penegak Hukum ( Kepolisian ) takut untuk menindak, menangkap sekaligus menghentikan peredaran rokok Ilegal tanpa cukai itu , dimana telah merugikan negara ( pajak ) , atau mereka berkolaborasi dengan agen besarnya . Pembuatan ini menjadi teka- teki terhadap penegak Hukum di Kabupaten Tapanuli Utara.
Diminta ketegasan Kapolda untuk mengintruksikan Ulang tentang program utama Kapolri RI terhadap pemberantasan, perjudian, Narkoba, penyeludupan dan kejahatan lainnya. Dimana Instruksi Kapolri diwilayah Hukum Kabupaten Tapanuli Utara di duga terabaikan , kelihatan nyata dari leluasanya peredaran Rokok Ilegal tanpa Cukai . Seakan ada pembiaran sebab peredarannya sudah bertahun lamanya.tanpa ada tindakan dari penegak Hukum.
( Smarth )