Taput – 1fakta.Com
Diduga di Korupsi Proyek Irigasi Tanah Dangkal, Kabid Sarana Prasarana memabela diri seakan lepas tanggung jawab atas Mangkraknya
Proyek irigasi tanah dangkal di Desa Paniaran, Kecamatan Siborongborong,
Kabid Sarana prasarana Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara Revanus Nababan ketika ditelepon dan di Wathsap tidak mau mengakatHP nya bahkan mengunjungi kerumahnya sehingga konfirmasi tidak dapat berjalan dengan baik dan dilakukan,bicara soal proyek irigasi yang mangkrak tanah dangkal yang kini ditinggal rekanan tanpa berfungsi. mengakui proyek tersebut tidak tuntas. Menurut informasi dari media lain nya kabid tersebut berdalih akan menyelesaikan hingga tuntas dan dapat difungsikan.
Proyek irigasi air tanah dangkal menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Pertanian tahun 2024. Proyek ini dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara
Dengan pagu anggaran Ratusan juta, irigasi air tanah dangkal dibangun di lahan pertanian warga Desa Paniaran, Kecamatan Siborongboron Taput
Revanus Nababan mengatakan tujuan Proyek irigasi air tanah dangkal ini dilaksanakan untuk membantu para kelompok tani agar tetap bisa mengairi sawah maupun perladangan tanaman holtikultura sepanjang musim kemarau, sehingga para petani bisa menanam tiga kali dalam setahun.
Revanus mengatakan Proyek irigasi air tanah dangkal tidak tuntas disebabkan salah satunya karena faktor pencairan mandek.saat itu para kontraktor terkendala pencairan dana kondisi itu diperparah oleh waktu pengerjaan yang terbatas, yaitu dimulai Oktober 2024.
Alasan- alasan yang disampaikan Revanus tidak begitu diterima akal hanya pembelaan, diduga mungkin Proses perencanaan yang tidak matang, dan tidak diperhitungkan dengan baik. hingga Irigasi itu tidak selesai alias Mangkrak.sangat disayangkan, bila proyek ratusan juta tidak selesai bahkan tidak bermanfaat bagi masyarakat. Seakan proyek itu hanya kejar target.
Berdasarkan data yang dihimpun media bahwa proyek tersebut bersumber dari dana DAK (Dana Anggaran Khusus) Tahun 2024. Namun hingga bulan Januari Tahun 2025 belum berfungsi alias mangkrak.
Media mendapat iformasi, program itu kemudian diswakelolakan ke kelompok tani di desa dimana proyek itu di alokasikan, namun Januari ini tidak selesai dan tidak dapat difungsi tetapi dilaporan baik Administrasi disebutkan sudah selesai hingga pembayaran 100 % , diduga ada permainan dan kongkalikong antara dinas pertanian dengan pihak pengelola proyek.
Dijelaskannya juga, bahwa sebenarnya seandainya air bor ini selesai bisa langsung dialirkan ke lahan warga ,hingga 40 hektar sawah maupun perladangan disekitar tetapi kenyataan di lapangan belum selesai alias mangkrak.
Pertanyaannya… berapa unit proyek irigasi sumur bor yang ada dilaksanakan di Tapanuli Utara…?
Untuk itu di minta kepada aparat penegaak hukum untuk memanggil kabit sarana- prasarana pertanian Taput untuk mempertanggung jawabkan pengerjaan proyek irigasi tersebut. ( smarth )