Sumatera Utara – 1fakta.com
Isu miring mencuat di sejumlah desa di salah satu kabupaten tertua di Sumatera utara,terkait dugaan pengarahan proyek pengadaan barang dan jasa oleh oknum Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Pemdes). Oknum tersebut diduga mengintervensi proses pengadaan desa dengan mengarahkan ke toko atau suplier tertentu, sebelum tahapan pemilihan penyedia secara sah dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK).
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa nama-nama toko atau penyedia telah disebut-sebut lebih awal, disampaikan secara lisan oleh oknum dinas kepada perangkat desa. Pengarahan ini dinilai menyalahi prinsip dasar pengadaan barang/jasa yang transparan dan mandiri.
Pemerhati desa yag juga sebagai tokoh masyarakat ,R. Sihombing, S.Sos, mengingatkan bahwa tindakan seperti itu bukan sekadar pelanggaran prosedur administratif, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang.
> “Kalau oknum Dinas Pemdes mengarahkan desa ke toko tertentu tanpa mekanisme, itu bukan pembinaan, tapi intervensi. Ini harus segera dievaluasi,” tegasnya.
Menurutnya, mekanisme pengadaan di desa harus berjalan sesuai aturan:
-Rencana kegiatan dan penyusunan RAB
-Pemilihan penyedia berdasarkan kriteria obyektif
-Pelaksanaan kontrak secara profesional.
Intervensi dari pihak luar, termasuk dari dinas, hanya akan mengganggu integritas pengadaan dan membuka peluang kolusi.
Seiring dengan merebaknya isu ini, para pemerhati desa mendesak agar pemerintah kabupaten melakukan evaluasi internal terhadap Dinas Pemdes, khususnya terhadap oknum-oknum yang diduga menyalahgunakan kewenangan.
> “Fungsi Dinas Pemdes adalah membina, bukan mengatur siapa yang harus jadi penyedia. Kalau ini tidak dihentikan, lama-lama proyek desa hanya jadi alat mainan,” ujar Sihombing lagi.
Walau belum ada laporan resmi, situasi ini cukup mengkhawatirkan dan berpotensi menciptakan pola terselubung dalam setiap pengadaan desa. Pemerhati mengingatkan pentingnya pengawasan sejak awal perencanaan agar dana desa tetap dikelola secara independen, efisien, dan akuntabel.
Reporter: EL-TAMP
Media: 1Fakta.com