Takengon –1fakta.com
Kapolres Aceh Tengah Akbp Dody Indra Eka Putra, bersama Forkopimda dan unsur terkait menggelar inspeksi keselamatan dan Audit kendaraan umum Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) Hari Besar Agama (Idul Fitri) disertai penempelan stiker kendaraan laik jalan tahun 2024, pada Jumat 22 Maret 2024 malam pukul 19.30 WIB, bertempat di terminal tipe A Paya Ilang Kec Bebesen Kabupaten setempat.
“Dilakukannya ‘ram chak’ (inspeksi keselamatan) kendaraan umum, AKAP dan AKDP untuk memastikan kelaikannya,” kata Dody.
Ia mengatakan pengecekan kendaraan umum dilakukan berkala, terutama menjelang angkutan Lebaran 2024 agar masyarakat yang ingin menggunakan jasanya bisa terlindungi.
Pengecekan dilakukan mulai dari kondisi ban, lampu sein,wiper, lampu utama, rem, kelengkapan surat-surat, dan lain sebagainya, terutama yang berkaitan dengan perjalanan.
“Para penguji sudah melakukan pengujian dan sampai saat ini lengkap semua serta laik digunakan,” tuturnya.
Selain melakukan pengecekan kendaraan kata Dody, pihaknya juga memeriksa kesehatan para pengemudi, karena mereka harus dalam kondisi prima ketika mengemudi.
“Para pengemudi juga dilakukan tes urine, agar bisa diketahui apakah mereka mengonsumsi narkoba, obat terlarang, atau minuman keras” ujarnya
Kata Dody, dari hasil pengecekan mereka dipastikan tidak mengonsumsi obat-obatan maupun minuman keras, sehingga para pengemudi diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
“Pengecekan sampai mendekati mudik lebaran, akan terus dilakukan pengujian kendaraan dan juga pengemudi, agar keselamatan masyarakat atau penumpang bisa terjamin, semua itu dilakukan guna meminimalisir hal yang tidak diinginkan,”pungkas Dody.