Berita  

Jumat Curhat Polsek Kerumutan: Masyarakat Minta Solusi Atas Kabut Asap dan Judi Online

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Polsek Kerumutan Polres Pelalawan menggelar kegiatan Jumat Curhat pada Jumat, 1 Agustus 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan keluhan langsung dari masyarakat terkait berbagai permasalahan, termasuk isu pelayanan publik dan kamtibmas. Kegiatan berlangsung di Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, dengan dihadiri oleh perwakilan masyarakat dan tokoh pemuda setempat.

Dalam pertemuan yang dimulai pukul 09.30 WIB, sebanyak 3 orang perwakilan masyarakat hadir, di antaranya Rohim dan Selamat, yang mewakili warga setempat. Hadir pula dua anggota Polsek Kerumutan, Aipda Mujiono, SH dan Bripka Emdiyuanto, yang memimpin langsung kegiatan tersebut.

Salah satu topik yang mencuat dalam sesi curhat adalah kabut asap yang semakin mengganggu kenyamanan warga, terutama pada pagi hari. Warga mengungkapkan kekhawatiran akan ancaman kesehatan dan kualitas udara yang semakin memburuk akibat kebakaran hutan dan lahan.

Menanggapi hal ini, Aipda Mujiono menjelaskan bahwa Polsek Kerumutan telah meningkatkan patroli di wilayah rawan kebakaran. “Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan titik api atau kebakaran di sekitar kebun atau hutan, agar bisa segera ditangani oleh aparat desa atau kami di Polsek Kerumutan,” ungkapnya.

Selain itu, masalah judi online juga menjadi sorotan. Masyarakat merasa terganggu dengan maraknya perjudian daring yang meresahkan. Polsek Kerumutan pun berjanji akan melakukan koordinasi dengan Kepala Desa (Kades), Kepala Dusun (Kadus), serta ketua RT dan RW setempat untuk mengintensifkan patroli dan mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling).

Dalam upaya menanggulangi masalah tersebut, Polsek Kerumutan berencana menggelar patroli bersama yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk tokoh masyarakat dan aparat desa. Selain itu, Siskamling akan diaktifkan kembali untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas di sekitar permukiman.

Sebagai bagian dari upaya transparansi, Polsek Kerumutan juga mengajak masyarakat untuk mengikuti informasi terkini melalui media sosial resmi mereka, antara lain Twitter, Facebook, dan Instagram.

Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan bagian dari program Quick Wins Kapolri yang bertujuan untuk menjalin komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat. Dengan program ini, diharapkan masalah-masalah yang dihadapi warga dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat.

Kegiatan Jumat Curhat di Polsek Kerumutan berlangsung dengan aman dan terkendali. Setelah dua jam berjalan, kegiatan pun ditutup sekitar pukul 11.00 WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *