Berita  

Jumat Curhat Polsek Kerumutan, Warga Pertanyakan Santunan Kecelakaan

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Polsek Kerumutan, Polres Pelalawan, melaksanakan kegiatan Jumat Curhat pada Jumat, 27 Juni 2025, pukul 11.00 WIB di Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Quick Wins Presisi Kapolri yang bertujuan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.

Kegiatan dipimpin oleh AIPDA Masnur, S.H., dan diikuti oleh tiga peserta dari masyarakat. Dalam diskusi yang berlangsung selama sekitar satu jam tersebut, warga menyampaikan kekhawatiran mengenai kasus kecelakaan lalu lintas yang tidak mendapat santunan dari pihak terkait.

Menurut AIPDA Masnur, hal ini terjadi karena sejumlah faktor yang mengakibatkan korban tidak memenuhi syarat administratif dan hukum. Beberapa penyebab umum di antaranya:
• Pengendara tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)
• Kendaraan tidak memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
• Kendaraan dimodifikasi atau mengalami perubahan spesifikasi
• Pelanggaran lalu lintas seperti melawan arus dan menerobos palang pintu perlintasan kereta api
• Kecelakaan terjadi saat membuat konten media sosial di jalan

“Jika terjadi kecelakaan dalam kondisi melanggar hukum lalu lintas, maka secara aturan, korban memang tidak berhak atas santunan dari Jasa Raharja,” kata AIPDA Masnur menjelaskan kepada peserta.

Polsek Kerumutan menegaskan komitmennya untuk terus hadir mendengarkan keluhan masyarakat melalui Jumat Curhat. Diharapkan, kegiatan ini dapat membangun komunikasi dua arah antara polisi dan warga, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum dan keselamatan berlalu lintas.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dalam keadaan aman dan tertib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *