Bener meriah – 1fakta.com
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bener Meriah resmi menetapkan Data Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Syah Putra yang membidangi Divisi Parmas KIP Bener Meriah menyebutkan jumlah DPT Bener Meriah untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 27 November mendatang adalah sebanyak 116.502 pemilih, yang terdiri dari 58.020 pemilih laki-laki dan 58.482 pemilih perempuan.
“Rapat pleno Terbuka KIP Bener Meriah menetapkan jumlah DPT tingkat kabupaten adalah 116.502 yang tersebar di 307 TPS di 232 desa di Bener Meriah,” kata Syah Putra, Sabtu (21/9/2024).
Syah Putra mengatakan, penetapan DPT ini dilakukan oleh KIP Bener Meriah dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Gedung Kementerian Agama Bener Meriah.
Menurutnya, jumlah DPT tersebut, masih bisa berubah hingga hari pemilihan, karena masih akan terus dilakukan pemeliharaan data pemilih sampai menjelang hari pelaksanaan.
“Kalau nanti ada yang meninggal kita masukkan TMS (Tidak Memenuhi Syarat), kita tandai di DPT, atau pindah keluar kota. Dari luar kota ada yang pindah ke Bener Meriah, maka kita masukkan ke DPTb (Daftar Pemilih Tambahan),” ujarnya.
Dia menjelaskan, sebelum penetapan DPT, saat pleno juga sudah dilakukan pembacaan rekapitulasi dari 10 kecamatan di Bener Meriah. Selain itu, KIP Bener Meriah juga menerima masukan dan tanggapan dari Panwaslih Kabupaten Bener Meriah terkait DPT.
“Penetapan DPT atas rapat pleno keputusan KIP ini, sudah sesuai tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024,” tutupnya.
Penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Bener Meriah akan digelar pada 22 September, kemudian dilanjutkan pengundian nomor urut pasangan calon di hari berikutnya.
Senin 23 September pengundian nomor urut dan 24 September deklarasi damai. kata Syah Putra.