KARANGASEM | 1fakta.com
Menjelang pergantian tahun 2025, Polres Karangasem menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Di bawah kepemimpinan Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H., jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Alberto Diovant S.Tr.K., S.I.K., M.H., berhasil mengungkap enam kasus tindak pidana yang meresahkan warga.
Dalam rilis resmi yang dikeluarkan pada 31 Desember 2025, Kapolres Karangasem memaparkan rincian kasus-kasus yang berhasil diungkap dan diselesaikan, mencakup pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
kronologi pengungkapan kasus-kasus tersebut meliputi: Kasus penjambretan Emas Senilai Rp68 Juta (Rendang), Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) menimpa korban Ni Nengah Wiliani pada 7 November 2025 di Jalan Umum Lingkungan Gunggung, Desa Pempatan.
Kronologi berawal saat korban mengendarai sepeda motor untuk membeli gas, ia dibuntuti oleh dua orang yang berboncengan menggunakan motor Yamaha XMAX hitam. Pelaku memepet dan menarik paksa kalung emas seberat puluhan juta dari leher korban, lalu kabur ke arah selatan.
Mengakhiri aksinya tersangka IKK (24) akhirnya berhasil ditangkap oleh tim opsnal, sedangkan rekannya, I Kadek R, telah diamankan oleh Polsek Kuta. Kerugian: Rp68.000.000.
Kemudian Sindikat Pencuri Burung Anis Merah yang terjadi di wilayah Abang, dengan kronologi berawal saat kejadian berlangsung pada 6 Desember 2025 dini hari di Desa Ababi. Saat itu korban terbangun karena mendengar suara burung peliharaannya gaduh dan melihat pelaku melompati tembok rumah.
Sempat terjadi aksi kejar-kejaran di mana pelaku EU (29) dan J (42), keduanya berasal dari Bandung, Jawa Barat telah menjatuhkan barang bukti berupa palu sebelum akhirnya berhasil dicegat oleh korban beserta tokoh masyarakat setempat.
Dari aksi tersangka berhasil diamankan sebagai barang bukti (BB) 4 ekor burung Anis Merah, satu unit motor Honda Vario, kapak, dan linggis kecil.
Berlanjut tindak kasus curanmor akibat kunci nyantol di dasbor yang terjadi di wilayah Seraya, dengan kronologi berawal pada 13 Desember 2025, korban memarkirkan motor Honda Beat-nya di garasi tetangga. Karena lalai menaruh kunci di kolong dasbor depan, pelaku dengan mudah membawa lari motor tersebut.
Dari kejadian tersebut di ketahui pelakunya seorang perempuan berinisial NLD (22) asal Seraya Barat, dari perbuatan tersangka berhasil di amankan sebagai barang bukti (BB) satu unit Motor Honda Beat warna biru putih (DK 4835 TD).
Pengungkapan Komplotan Curanmor Lintas Wilayah (Selat & Rendang). Tim Reserse berhasil mengamankan dua tersangka utama, ER (27) dan DSD (38), yang terlibat dalam beberapa aksi pencurian motor.
Kasus yang terjadi di wilayah Selat Pelaku menggasak Honda Scoopy di depan warung di Desa Muncan pada 16 Desember 2025 karena motor tidak dikunci setang.
Kasus Rendang Pelaku mencuri motor di parkiran Pura Dadya Pesaban pada 8 Desember 2025. Korban baru menyadari motornya hilang setelah melakukan persembahyangan. Barang Bukti: Selain motor Honda Scoopy, polisi juga menyita Yamaha NMAX dan Yamaha Xeon (TKP Klungkung) serta alat kejahatan berupa obeng dan kunci T.
Pencurian Perhiasan di Rumah seorang Guru yang terjadi di wilayah Kota Karangasem, dengan kronologi berawal Ni Luh Sudewi (korban) kehilangan cincin kawin dan berbagai perhiasan lainnya yang ditaruh di meja rias pada pertengahan Desember 2025. Selain perhiasan, uang tunai milik orang tua korban juga raib bertahap sebanyak 10 kali sejak November 2025 dengan total kerugian Rp16 juta. Tersangka: NKSW (31) asal Bebandem. Total Kerugian: Mencapai Rp36.000.000.
Lenih lanjut Kapolres Karangasem AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H., menyoroti bahwa sebagian besar kasus ini terjadi karena faktor kelalaian korban, seperti menaruh kunci motor di dasbor, tidak mengunci setang, atau tidak mengunci lemari penyimpanan barang berharga.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menjadi polisi bagi diri sendiri. Keberhasilan pengungkapan ini adalah kado akhir tahun bagi masyarakat Karangasem dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif,” tegasnya.
Pihak Polres Karangasem berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan tindakan preventif, namun tetap mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam mengamankan harta bendanya.
Sby

