Diduga kambing raib warga pertanyakan

Aceh Utara – 1fakta.com

program pengadaan kambing di Gampong Teungoh Seuleumak, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, kembali menuai sorotan. Hingga awal Oktober 2025, kandang kambing yang dibangun dengan material kayu hampir rampung, namun kambing yang dijanjikan tak kunjung tiba.

Pantauan di lokasi, Jumat (3/10/2025) pukul 16.11 WIB, terlihat sebuah kandang kayu beratap seng sudah berdiri di area gampong. Material kayu dalam jumlah besar digunakan untuk pembangunan tersebut. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bantuan kambing yang disebut bersumber dari Dana Desa hingga kini belum diterima warga.

Sejumlah warga mengaku kecewa dengan kondisi tersebut. “Kandang sudah hampir selesai, tapi kambingnya belum ada. Kalau memang ini program Dana Desa, seharusnya jelas dan cepat terealisasi,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Ketiadaan papan informasi proyek semakin memperkuat dugaan adanya penyimpangan penggunaan Dana Desa. Warga menuding anggaran tidak dikelola dengan transparan dan dikhawatirkan terjadi pengalihan atau penundaan yang disengaja.

Jika benar menggunakan Dana Desa, keterlambatan distribusi kambing ini melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Permendagri No. 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Bahkan, jika terbukti ada penyelewengan, hal ini dapat dijerat dengan UU Tipikor No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001.

Masyarakat mendesak agar Inspektorat Aceh Utara bersama aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan audit, agar kejelasan program ini terbuka dan Dana Desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *