Makassar,1fakta.com – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menerima kunjungan kerja dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Selatan (DJBC Sulbagsel) dalam rangka memperkuat sinergi penegakan hukum.
Kunjungan tersebut berlangsung di Mapolda Sulsel Makassar, Rabu (8/4/2026). Kapolda Sulsel Djuhandhani Rahardjo Puro menyambut langsung rombongan yang dipimpin Kepala Kanwil DJBC Sulbagsel Martha Octavia.
Dalam pertemuan itu, Kapolda Sulsel menegaskan pentingnya kolaborasi erat antara kepolisian dan Bea Cukai, khususnya dalam menghadapi maraknya peredaran barang ilegal di wilayah Sulawesi Selatan.
“Sinergi ini penting untuk memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap berbagai pelanggaran hukum, termasuk narkotika, rokok ilegal, dan praktik penyelundupan,” ujar Djuhandhani.
Ia menekankan, peran Polda Sulawesi Selatan sangat krusial dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung upaya penegakan hukum lintas sektor.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan Bea Cukai menjadi kunci dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, terutama yang berkaitan dengan peredaran barang ilegal,” tegasnya.
Selain itu, Djuhandhani juga mengapresiasi kerja sama yang selama ini telah terjalin antara Polda Sulsel dan Bea Cukai.
Menurutnya, kolaborasi tersebut telah memberikan dampak signifikan dalam menekan peredaran barang ilegal.
“Kerja sama yang sudah berjalan ini harus terus diperkuat, baik dari sisi pertukaran informasi maupun operasi bersama di lapangan,” tambahnya.
Pertemuan ini turut membahas langkah strategis ke depan, termasuk peningkatan koordinasi operasional di lapangan serta pertukaran informasi intelijen guna memperkuat deteksi dini terhadap potensi pelanggaran.
Polda Sulsel memastikan akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Sulawesi Selatan.(Niar)

