Kabupaten Tangerang,1Fakta.com – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Kabupaten Tangerang tahun 2024 menuai polemik yang kian membara. Pada pengumuman hasil seleksi yang disampaikan pada 31 Desember 2024, muncul dugaan ketidakadilan dalam pelaksanaannya. Banyak tenaga honorer dengan status R2 dan R3 dalam Data Base Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak dinyatakan lulus, memantik kegelisahan dan kekecewaan besar di kalangan mereka yang terdampak.
Forum R3 BKN Kabupaten Tangerang yang dibentuk pada 9 Januari 2025, menjadi wadah bagi para tenaga honorer untuk menyuarakan keresahan mereka. Dipimpin oleh Hardi Panji Satria, SH, forum ini menilai proses seleksi tidak mencerminkan prinsip transparansi dan keadilan yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
“Proses seleksi PPPK ini mencerminkan lemahnya penegakan keadilan dan kepastian hukum. Ketidakjelasan status tenaga honorer R2 dan R3 membuat kami merasa diabaikan, meskipun telah mengabdi selama bertahun-tahun,” ungkap Hardi.
Dalam seleksi ini, muncul dugaan manipulasi dan kelalaian dalam verifikasi data. Hal ini semakin memperkeruh kepercayaan tenaga honorer terhadap pemerintah daerah. Padahal, sesuai amanat undang-undang, pemerintah diwajibkan untuk mengutamakan tenaga honorer yang telah lama mengabdi dalam penataan tenaga kerja.
Namun, langkah pemerintah Kabupaten Tangerang dalam merespons polemik ini terkesan lamban dan tidak tegas. Ketidaktegasan ini memicu spekulasi bahwa pemerintah daerah tidak serius memperhatikan nasib tenaga honorer. Forum R3 BKN dengan tegas menuntut pengakuan status tenaga honorer R2 dan R3 sebagai PPPK penuh waktu, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Forum R3 BKN merencanakan audiensi pada 13 Januari 2025 dengan DPRD Kabupaten Tangerang, PJ Bupati, Sekda, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Agenda utama audiensi adalah menyuarakan tuntutan transparansi, keadilan, dan solusi nyata dari pemerintah daerah terkait masalah ini.
“Jika pemerintah tidak segera bertindak, kepercayaan publik akan semakin terkikis. Ini bukan hanya tentang tenaga honorer, melainkan juga tentang kredibilitas pemerintah di mata masyarakat,” tegas Hardi.
Jika polemik ini tidak segera diselesaikan, dampaknya akan meluas hingga ke seleksi PPPK Tahap 2 yang direncanakan. Ketidakpastian ini juga dapat mencoreng reputasi pemerintah Kabupaten Tangerang, memperburuk hubungan dengan tenaga honorer, dan mengancam keberlanjutan pelayanan publik.
Permasalahan ini menjadi ujian bagi pemerintah Kabupaten Tangerang dalam menunjukkan komitmennya terhadap keadilan dan penghargaan atas pengabdian tenaga honorer. Langkah tegas dan solusi konkret sangat diperlukan untuk meredakan kegelisahan tenaga honorer dan mengembalikan kepercayaan publik.
(Red/Kiki Amelia)