Bogor ll 1Fakta.com ll Di negeri yang dibangun dari ribuan pulau, ratusan bahasa, dan beragam keyakinan, kebersamaan bukan sekadar nilai—ia adalah fondasi kehidupan. Namun fondasi itu tidak akan pernah kokoh tanpa satu prinsip utama: kesetaraan.
Hari ini, kita dihadapkan pada pertanyaan mendasar yang sering kali kita hindari: apakah kita benar-benar hidup dalam kebersamaan yang setara, atau hanya sekadar hidup berdampingan dalam batas-batas yang kita ciptakan sendiri?
Kearifan lokal Nusantara sejatinya telah lama menjawab kegelisahan ini. Pepatah “Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing” mengajarkan bahwa hidup bukan tentang siapa yang paling kuat, tetapi tentang siapa yang bersedia berjalan bersama. Ini bukan hanya ajaran sosial, tetapi refleksi bahwa kesetaraan adalah syarat mutlak kebersamaan.
Dalam falsafah Jawa dikenal ungkapan “Rukun agawe santosa, crah agawe bubrah”—kerukunan melahirkan kekuatan, perpecahan membawa kehancuran. Namun kerukunan tidak mungkin lahir jika masih ada rasa lebih tinggi, lebih benar, atau lebih berhak dibanding yang lain.
Di sinilah kesetaraan menjadi inti.
Budaya Minangkabau menegaskan: “Duduak samo randah, tagak samo tinggi.” Sebuah filosofi yang menolak dominasi dan menempatkan setiap manusia dalam martabat yang sama. Sementara dalam budaya Bugis, nilai “Sipakatau, Sipakalebbi, Sipakainge” mengajarkan bahwa memanusiakan manusia adalah dasar dari setiap relasi.
Budaya Sunda pun mengingatkan melalui “Silih asah, silih asih, silih asuh”—bahwa relasi yang sehat dibangun dari saling mendidik, mengasihi, dan membimbing. Sedangkan dalam konsep Batak Dalihan Na Tolu, keseimbangan relasi menjadi kunci harmoni, bukan kekuasaan satu pihak atas pihak lain.
Semua ini menunjukkan satu benang merah yang kuat: kebersamaan sejati hanya mungkin terjadi jika kesetaraan dijaga.
Nilai ini tidak hanya hidup dalam budaya, tetapi juga tertanam dalam dasar negara. Pancasila sila ke-2: “Kemanusiaan yang adil dan beradab” menegaskan bahwa setiap manusia memiliki martabat yang sama. Sila ke-3, “Persatuan Indonesia,” menjadi tidak bermakna tanpa kesetaraan sebagai landasannya.
Semboyan bangsa “Bhinneka Tunggal Ika” bukan sekadar kalimat indah, tetapi pernyataan tegas bahwa perbedaan tidak boleh melahirkan ketimpangan.
Bahkan dalam UUD 1945 Pasal 28E ayat (1), negara menjamin kebebasan setiap orang untuk berkeyakinan dan beribadah. Dan dalam Pasal 28I ayat (2) ditegaskan bahwa setiap orang berhak bebas dari diskriminasi. Ini berarti bahwa kesetaraan bukan hanya nilai moral, tetapi amanat konstitusi.
Namun realitas hari ini menunjukkan ironi. Kita hidup di era yang mengagungkan kebebasan, tetapi sering melupakan penghormatan. Kita berbicara tentang persatuan, tetapi membangun sekat-sekat baru dalam bentuk prasangka, eksklusivitas, dan penolakan terhadap perbedaan.
Kita lebih nyaman dengan yang sepemikiran, lalu tanpa sadar menjauh dari yang berbeda. Di sinilah kebersamaan kehilangan maknanya—ia berubah menjadi kelompok, bukan lagi komunitas.
Padahal, simbol sederhana seperti tumpeng telah lama mengajarkan kita: perbedaan rasa tidak perlu dihilangkan untuk menciptakan harmoni. Justru dalam keberagaman itulah keindahan tercipta.
Kesetaraan bukan konsep yang mudah. Ia menuntut keberanian untuk melampaui ego. Berani mendengar yang berbeda. Berani menerima bahwa kita tidak selalu benar. Dan yang paling sulit: berani memperlakukan orang lain dengan hormat, bahkan ketika kita tidak setuju.
Di era digital, tantangan ini semakin nyata. Satu opini bisa memecah, satu narasi bisa membakar emosi. Maka menjaga kebersamaan hari ini bukan hanya soal hidup berdampingan, tetapi tentang kesadaran untuk tidak ikut memperlebar jurang perbedaan.
Seperti pepatah yang terus relevan sepanjang zaman:
“Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh.”
Kalimat sederhana ini mengandung kebenaran yang dalam—bahwa kehancuran sering kali bukan datang dari luar, tetapi dari kegagalan kita menjaga kesetaraan dalam kebersamaan.
Pada akhirnya, kebersamaan bukan tentang menghapus perbedaan, tetapi tentang merangkulnya dalam kesadaran bahwa setiap manusia memiliki nilai yang sama.
Ketika kesetaraan dijaga, kebersamaan menjadi kekuatan.
Ketika kesetaraan diabaikan, kebersamaan hanya menjadi ilusi.
Dan ketika sekat-sekat itu runtuh, yang tersisa bukan lagi perbedaan—melainkan kemanusiaan yang utuh.
Salam Kebangsaan dalam Kebersamaan
Menjadi diri sendiri tanpa kehilangan rasa hormat kepada sesama adalah wujud kematangan dalam hidup berbangsa.
Dalam napas Bhinneka Tunggal Ika, kita tidak dituntut untuk menjadi sama, tetapi diajak untuk hidup setara. Perbedaan bukanlah jurang pemisah, melainkan ruang untuk saling mengenal, memahami, dan menguatkan.
Mari berjalan dengan hati yang rendah namun bermartabat, berpikir dengan jernih namun terbuka, serta bertindak dengan kasih yang mempersatukan.
Menjaga sesama bukan karena mereka sama dengan kita, tetapi karena mereka adalah bagian dari kita.
Damai dalam perbedaan, kuat dalam persatuan, dan luhur dalam kemanusiaan.
Ditulis oleh:
Ev. Kefas Hervin Devananda, S.H., S.Th., M.Pd.K
Jurnalis Senior | Penggiat Budaya | Rohaniawan
Sinode GPIAI Jemaat Filadelfia Bogor

