RIAU – 1Fakta. Com
Kasus dugaan tindak pidana Setiap orang yang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik antara pelapor Sdr. KETUT SUKARWA dan terlapor Sdr. PEBRIYAN WINALDI sudah terjadi kesepakatan perdamaian pada hari Kamis, 11 September 2025 di Subdit IV Cyber Ditkrimsus Polda Riau.
Dalam kesepakatan perdamaian tersebut, terlapor Sdr. PEBRIYAN WINALDI mengakui bahwa telah keliru dan mendapatkan data dan informasi yang salah dari salah satu oknum ninik mamak atas nama Samsiwir.
Terlapor PEBRIYAN WINALDI telah meminta maaf secara langsung dan juga sudah melakukan klarifikasi diakun medias sosial Tiktok @Elang3Hambalang dan mengirimkan pernyataan lainnya ke beberapa media online.
Terlapor PEBRIYAN WINALDI mengaku sangat menyesal dan bertanggung jawab tidak akan mengulangi kesalahan terutama dalam hal memperoleh data yang keliru terkait permasalahan PT. Tasma Puja di Kabupaten Kampar.

